
Apakah Kapsul Kutuk sudah BPOM? Tenang saja, pertanyaan atas keresahanmu terkait legalitas di BPOM akan dijawab di sini.
Kapsul Kutuk memang telah dikenal secara meluas karena kandungannya yang sangat bermanfaat dalam mempercepat luka pasca operasi, apalagi operasi caesar.
Lebih dari itu, Kapsul Kutuk juga bermanfaat dijadikan sebagai ASI booster yang sangat cocok bagi ibu hamil maupun ibu menyusui, agar ASI tetap lancar dan produktif bagi si buah hati.
Berikut Kapsul Kutuk Asli rangkum mengenai apakah Kapsul Kutuk sudah BPOM atau belum, yang dapat diandalkan sebagai obat paling ampuh penyembuh luka dan sebagai ASI booster.
Apakah Kapsul Kutuk Sudah BPOM?

Apa itu Kapsul Kutuk?
Sebelum membahas lebih jauh tentang legalitas BPOM-nya, alangkah baiknya kamu harus memahami betul dan dengan baik akan product knowledge terlebih dahulu mengenai Kapsul Kutuk yang satu ini.
Kapsul Kutuk merupakan solusi paling tepat dalam mengatasi ragam jenis luka operasi dan 5 kali lebih cepat mengeringkan luka operasi. Formulasinya mengandung 100% albumin ikan gabus yang berkualitas tinggi.
Di dalam Kapsul Kutuk ini terkandung sebanyak 60 kapsul yang tentunya sangat banyak dan hemat untuk dikonsumsi.
Apakah Kapsul Kutuk Sudah BPOM?
Legalitas secara sah dan resmi dari Kapsul Kutuk tak perlu untuk diragukan lagi, karena Kapsul Kutuk telah terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor registrasi POM TR 143380041.
Kapsul Kutuk telah didaftarkan pada BPOM dengan terbit pada tanggal 23 Juli 2019 yang menjadi salah satu obat herbal alami diproduksi dari pabrik CV Naturafit Thubbunnabawi dari Sragen, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi lembaga di Indonesia yang mempunyai tugas untuk mengawasi setiap peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Anjuran Konsumsi Kapsul Kutuk
Walau memang Kapsul Kutuk telah secara sah dan resmi BPOM, tetapi tentu ada aturan minum Kapsul Kutuk yang mampu memberikan manfaat jauh lebih istimewa.
Berikut ini cara konsumsi atau aturan minum Kapsul Kutuk yang direkomendasikan:
- Pasca operasi luka yang masih diperban, sebanyak 3 kapsul 3 kali dalam sehari.
- Memperlancar ASI (ASI booster), sebanyak 1 kapsul 3 kali dalam sehari.
- Konsumsi Kapsul Kutuk diminum 1 jam sebelum makan atau 2 jam sesudah makan (tetapi lebih disarankan 1 jam sebelum makan).
Kapsul Kutuk menjadi produk yang 100% terjamin aman tanpa adanya efek samping dan ketergantungan, di mana terbuat dari bahan-bahan alami.
Lebih dari itu, Kapsul Kutuk juga sudah Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kapsul Kutuk Asli
Kami Distributor Resmi
Ssttt… Kapsul Kutuk tinggi protein albumin.
“Solusi bekas luka teratasi, pasca operasi”
100% ekstrak albumin ikan gabus, 5x lebih cepat menyembuhkan luka, dan ASI booster!